Materi

Teori dialektika hegel memang menarik, bagaimana aku bisa lupa dengan teori ini, jika ada tesis, dan tesis itu dibantah berupa antithesis, maka akan menghasilkan sintesis. Oh, rupanya teori ini pernah kusukai saat kuliah di awal-awal dahulu. Hari ini aku tak ingin membahas tentang hegel ataupun teorinya, aku akan membahas tentang Pers di masa Orde Baru yaitu saat rezim Soeharto.
PWI lahir pada tahun 1970-an, namun pada masa orde baru saat rezim Suharto pers di Indonesia dibungkam, karena pers memberitahukan hal-hal yang dapat membuka kedok para pejabat negara waktu itu, bagaimana penimbunan beras bulog yang dimaksudkan agar harganya dapat melonjak naik, hal ini diberitakan oleh pers kepada masyarakat, dan mulai saat itu, tak ada lagi pers yang boleh bekerja, termasuk pers-pers di lingkungan kampus, semua kena getahnya, barulah saat masa reformasi sekarang pers sudah dilindungi undang-undang pers No. 40 tahun 1999. Masalah PWI saat itu terpecah menjadi dua yaitu yang pertama tetap bernama PWI dan yang kedua bernama AJI (Aliansi Jurnalis Independen) salah satu permasalah yang meluncurkan adalah bahwa disatu pihak mengatakan bahwa infotainment merupakan bagian dari jurnalistik, karena mereka juga melakukan peliputan, sama seperti jurnalis lainnya, namun kubu yang tidak setuju dengan infotainment mengatakan bahwa infotainment bukan kegiatan jurnalistik, karena terdapat unsur hiburan dan mengumbar aib seseorang atau individu, salah satu pendiri AJI Dimas Prasetyo yang menolak bahwa infotainment adalah sebuah kegiatan jurnalistik, para wartawan muda lebih tertarik dengan AJI dan banyak bergabung dengan AJI daripada PWI namun saat sekarang ini menurut saya keduanya dominan, karena para artis juga membutuhkan media untuk mereka menaikkan namanya, namuan AJI juga banyak yang mengusung nama-nama yang besar seperti wartawan-wartawan investigasi, dan para reporter di metro TV, mereka banyak yang bergabung di AJI dibanding PWI, sebagai tempat untuk mereka bernaung.
Penguasa sepertinya banyak mengintervensi terhadap pekerjaan jurnalistik, pemecatan wartawan yang ikut menandatangani Deklarasi Sirnagalih, yang membentuk dan menyuarakan terbentuknya AJI pada Agustus 1994, mereka tak hanya dikeluarkan dari PWI tapi juga dari pekerjaan mereka yang selama ini mereka lakukan.
0 Responses